Senin, 04 Februari 2013

THE WORLD RESOLUTION





THE WORLD RESOLUTION
“RESOLUSI DUNIA”
WORLD RICHEST MOST POWERFULL FAMILIES

BERSAMA JAWABAN DAN TANTANGAN DUNIA

DECLARATION OF TRANSACTION 
NO. A5-A.A.A.A.A-303-333-742-42 
INTERNATIONAL TRANSACTION WORLD BANK INSTITUTION
DALAM JAMINAN STANDAR 250 NEGARA-NEGARA MAJU DIDUNIA

1375 SEMAR SUPER SEMMAR 2013
________________________________________

Q: HOW ARE YOU DOING, SWISSINDO?

A: TESTAMENTARY DISPOSITION OF INTERNATIONAL
PARTICIPANT’S & BENEFICIARY MEDALLION HELPING ONE HUNDRED YEARS TO CREATE THE FUTURE.

DISTRIBUTION CONTRACT PAYMENT 1-11 TREATY EVENT UN-SWISSINDO MULTINATIONAL
FOR KEEPS INTERNATIONAL TRANSACTION & TREATIES INTERNATIONAL AGREEMENT
CERTIFICATED SHARES US$. 1,000,000,000,000,000,000.- U.S PAYMENT AGENT.

AUTHORIZED SWIFT INTEGRATION PROJECTS
MT.760.799 UBS Intruction 2013 oleh Indonesia SID-Code 99.98
Principle Authorized FIN-103 Remmitance Code by SUGIHARTONO,IR.ST. to all Payment Transaction under Allocation Number A/100 Dexlog/Pin at the most of
TOTAL PAYMENT PARTICIPANT’S & BENEFICIARY: 
US$. 78.928.178.591.304.000.00. 2012/2013.
________________________________________

DASAR HUKUM PERJANJIAN DUNIA: 

I. Historical Legal Back Ground

RESUME
Dunia Internasionalisme Bangsa-Bangsa
P.B.B
Format Socialisme di seluruh dunia, bangsa-bangsa sebagai wakil 16 Negara dari 192 Negara bangsa-Bangsa dan jaminan kepada 253 negara didunia.

HUKUM
Hukum dan Moral Konstitusi Formal dan Moral Hukum yang disyahkan Pondasi. Hukum Internasional Dunia: Dari 192 Negara yang diwakili 16 Negara beserta yang ke 25 Induk Negara, para pemeran Demokrasi / Birokrasi Management tersebut maka semua urusan PEMBAYARAN (Pencairan) selesai / tuntas bersama Treaty Event UN-SWISSINDO Multinasional, otorita Personal. Asset, Income.

PUSAT KOMMANDO DUNIA
P1.PKC-NKRI. Cirebon Puser Negara: Pusat Induk Dunia adalah Indung Sia (R.I), Jadi di 192 Negara harus membayar hutang pinjaman beserta bunganya kepada Indung Sia (R.I) dengan perhitungan 0,2 % meliputi Bernina Agreement 1957, Green Hilton Geneva’63 dimulai dari pemakaian dana tersebut oleh 192 Negara yang disaksikan oleh 16 Negara Mahkamah Agung Dunia (P.B.B) dalam jaminan dan penjamin negara-negara penghasil devisa dan pengesahan oleh:

MSPTD

MSPTD-Multy Super Power Prasasty Dynasty Mercusuar Dunia, Indonesia SID-Single Investor Depository BA1 (Official 1, Exhibit A) (9/97/13) oleh Big Top Royal, K.681 King of King’s AM-1 selaku The Greates President of the Kingdom of the United Nation Organization.

BOARD RESOLUTION
Board of Resolution, Federal Reserve dan Jaminan Cetak Standar Sah Bayar Mata Uang Dunia: Dibawah otorita veto Patent Licensee SWISSINDO (SWISS-INDONESIA) Agreement bersama Saksi pelaku sejarah Code Suring Pati-UBS dan DNA-BI-State Program Ownership.

PATENT
Patent Licensee SWISSINDO Agreement: Dari, untuk dan atas nama Nasionals Induk 25 Negara dan Proklamator Republik Indonesia, untuk dan selaku Penjamin dan Jaminan Hidup dan Biaya Hidup umat sedunia bersama SWIFT INTEGRATION PROJECT, New Install Agreement and The Largest Payment Processor-Global Payment meliputi Resolusi PBB, Resolusi WORLD BANK, BOARD OF RESOLUTION FEDERAL RESERVE bersama ESTWO “N$2” Jaminan Cetak Standar Sah Bayar Mata Uang Dunia “Testanmentary Disposition International” 2013.

EXHIBITS AB
Exhibits AB: United State Bank Washington D.C. Report Program Flow Chart 3039-2060 Direct Support Project Funds USD. Cash Unlimited di Indonesia (26/33 Propinsi) dan 5 Benua.

II. Coverage:
MEDALLION OF MICRO FILM
ABSOLUTE TITLES: Sertifikat Induk 25 Negara, Registered Sealed Securer Certificate Code 99.98 Series 01-4 Asset. Memorandum Safekeeping Receipt-UBS AG (Top Secret C-111) Authority Mandate.
________________________________________
Intelijensia & Intelijen
TANPA PERTANYAAN DAN LAKSANAKAN.
BERITA ACARA UNLIMITED AD452106/66/12-12-2012/2013



PERINGATAN:
________________________________________
Seluruh Material ini dibawah Licensee Patent SWISSINDO Agreement. Penyalahgunaan Adalah tindakan Criminal tanpa memiliki Licensee Patent Agreement, Ijin dan mendistribusikan, merepro, dari Intelectual Patent Ownership selaku Pemilik Sandi-Sandi Dunia DEWAN IKATAN DOKUMEN INTERNASIONAL Indonesia SID.

Seluruh tindakan dengan menggunakan seluruh distribusi Document Subtitusi Produk UBS A.G. dan telah digunakan oleh bank bank sentral dan untuk membuat perjanjian internasional di LUAR koridor hukum “patent” Mahkamah Agung Dunia (PBB) Treaty Event UN-SWISSINDO MULTINATIONAL-16 NEGARA, dan Dewan Ikatan Dokument Internasional Certificate, The Corps Diplomatic Community Commercial (Hak Kekebalan Hukum Nasional Internasional-Global Immunity) selaku pemegang 99.98 % Saham, Asset dan Income di Dunia meliputi PMA & PMDN, Owner Actual Genuine Currency Paper-Money World (Gold & Silver Coins) dan Acceptable Collateral For the Treasury Tax and Loan Program (31 CFR PART 203).

Exhibit A. Gold Certificate UBS Volume Total: 4.760.920.184 KGs. Exhibit B Obligation Certificate UBS USD. Cash Unlimited dan Holder Certificate Total 70.000.000.000 KGs. Dan tindakan-tindakan teror dan pelecehan kepada UN-SWISSINDO sesuai kepemilikan Logo-Logo Institusi Dunia didalamNya, untuk di kenakan SANGSI sebagai tindakan Teroris Dunia dan International Funds of Crime kepada Institusi-Institusi yang tidak mengindahkan selama ini terkait Master Account Agreement 1-V Federal Reserve adanya hukum perjanjian ini “sejak” Green Hilton Memorial Building, Geneva 1963 dan penyalahgunaan Perjanjian Tapak Siring Bali 1963®.

________________________________________
Selamatkan Umat, Lingkari Dunia dengan damai adil para matra bersama Ya ZAT Djagad Pramuditha Anggarda paramitha Indonesia Kencana Rukmi, dan kami hadir bersama Kerajaan ZAT, sebagai Maha Raja Diraja dan Maha Ratu Manusia Dunia, Jawa Dwipa Nusantara Mataram Raya dalam Sumpah Palapa.
Kemerdekaan Agung untuk membangun kembali Character Building Umat Manusia seutuhnya, untuk hidup saling Bijaksana dan Bermartabat didunia yang gemah ripah loh jinawi rapih repeh, sugih rahayu raharja, winata jagad, tata tentrem kertoraharjo. 

Semua ini kontribusi dari seluruh Umat, dan institusi terkait pertanggung jawaban Awal-Akhir, ASBLP-0333902-2010 (The Committee of 300-The International Organic Agency-United Nation Organization) dan para pelaku dan saksi hidup perjanjian sejarah peragaan dunia NKRI 17-8-1945®.


GLOBAL IMMUNITY

SWISSINDO WORLD TRUST INTERNATIONAL ORBIT
Badan Induk Pendiri Negara-NKRI. 17-8-1945
ISIM A1 & B2. STNA 369. AGRARIA NUSANTARA 999.9/99.98
EXHIBITS AB
Big Top Royal, K.681 King of King’s AM-1
The Greates President of the United Nation Organization
DEWAN IKATAN DOKUMEN INTERNASIONAL

PATENT LICENSEE SWISSINDO AGREEMENT
REGISTERED SEALED SECURER MEDALLION WORLD PROGRAM

P1: 275008979XXXXXXXXXX 
REGISTERED: BULLION BIG BANK RATU MAS KENCANA ROOM A1-1A
P2: 275008XXXXXXXX 
REGISTERED: UNION BANK OF METAL SWITZERLAND-U.B.S. AG 
P21: 5540XXXXXXXX 
REGISTERED:WORLD BANK-W.B.G 
P12: 234XXXXXX 
REGISTERED: BANK OF INDONESIA-B.I STATE PROGRAM


EXHIBITS AB-PATENT LICENSEE AGREEMENT
BIG TOP ROYAL, K.681 KING OF KING'S AM-1
THE GREATEST PRESIDENT OF THE UNITED NATION ORGANIZATION
WORLD BANK. UBS AG. BANK INDONESIA-FED
P1.PKC-NKRI.Cirebon NO.27.999.19/99.98


(MR.A1.Sino.AS.S”2” .IR.Soegihartonotonegoro,ST)
Consortium International Trust Officer
Presiden Commissaries Besar NKRI & Special Federal Reserve Board
INA: 117.113.112.ITJ